FWP dan Disdikbud Pamekasan Gelar PMM Perdana Periode 2025 di SDN Pakong 2
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Pendidikan Melek Media (PMM) yang digagas Forum Wartawan Pamekasan (FWP) untuk Periode 2025 perdana bertempat di SDN Pakong 2, Pakong, Pamekasan, Kamis 24 April 2025.
Kegiatan FWP ini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan PMM 2025 menekankan agar para guru memahami cara berita diterbitkan, menggunakan Hak Jawab dan memahami Hak Koreksi di media.
Ketua FWP Ongky Arista UA menegaskan, bahwa pada kegiatan ini juga mendalami bagaimana framing dan pencitraan melalui media massa.
"Termasuk framing dan pencitraan, kita bahas juga. Lebih teknis tahun ini. Karena pada PMM 2024 kita sudah membahas secara umum kerja-kerja wartawan, lebih kepada profesinya. Tahun ini lebih ke produknya dan cara produk berita terbit," ujar ketua Ongky.
Perlu diketahui, PMM itu memiliki akar historis. Pada awal menjabat sebagai Ketua FWP periode pertama 2021-2024, Ongky menginisiasi kegiatan studium general yang mendatangkan Andreas Harsono.
"Dalam studium general itu, Andreas menyebut masyarakat kita tak begitu dekat dengan diskursus pers. Studi ini memantik lahirnya PMM, selain itu untuk menunaikan salah satu elemen jurnalisme Kovach, yakni menggelar forum publik, ini forum publik,” pungkasnya.
Acara PMM perdana dibuka langsung Kadisdikbud Pamekasan Mohamad Alwi, didampingi Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Taufik Hidayat dan jajaran.
Alwi mengatakan, PMM berdampak positif. Oleh sebab itu dilanjutkan dari 2024 ke 2025.
"Alhamdulillah PMM membantu kepala sekolah memahami cara kerja media dan cara berkomunikasi di media," terangnya.
Alwi berharap, PMM 2025 lebih mendalam lagi membahas tentang tema-tema jurnalistik.
"Sehingga pengetahuan guru dan kepala sekolah semakin mendalam," imbuhnya.
Untuk diketahui, acara ini dihadiri oleh para kepala sekolah dasar se-Kecamatan Pakong. Kegiatan ini akan bergulir dari satu kecamatan ke kecamatan lain di Kabupaten Pamekasan.(*)
Mediasi Berujung Damai, SAD Sampaikan maaf dan Janji Tak Ambil Lagi Sawit PT SAL
Lantik 120 Hakim MTQ Ke 21, Agus Rubiyanto: Lakukan Penilaian Objektif Sebagai Evaluasi
Bupati Sumenep Serahkan SK Kepada 244 CPNS Dan PPPK