Transatu.id, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Prestasi LKPD 2023 adalah ketujuh kalinya yang diraih Pemerintah Kabupaten Sumenep, karena secara berturut-turut selama enam tahun, yakni LKPD 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022 juga meraih WTP.
“Opini WTP LKPD ini, hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2023, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (02/05/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya