Transatu.id, SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD yang terlaksana di pendopo keraton Soengenep pada hari Jum’at 10 November 2023 untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pendanaan bersama pemilihan serentak 2024 dan penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan besaran anggaran yang telah di sepakati bersama Rp 94 milyar. “Besaran dana tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama, atas dasar kemampuan anggaran yang ada,” ungkap Bupati Achmad Fauzi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya