Para nelayan sebaiknya memanfaatkan tanahnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga, misalnya sertifikat tanahnya sebagai agunan pinjaman pada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk mendapatkan modal pada kegiatan usahanya.
“Para nelayan hendaknya memanfaatkan sertifikat ini demi pengembangan usaha nelayan untuk kesejahteraannya, jangan sampai menjual tanahnya setelah bersertifikat,” paparnya.
Program Sehat Nelayan ini merupakan kerja sama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep untuk Kecamatan Dungkek yang diserahkan saat ini sebanyak 200 sertifikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







