Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, mutasi dan promusi jabatan merupakan upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah.
“Kami melakukan penataan dan mutasi, targetnya adalah kinerja perangkat daerah semakin optimal, yang ujung-ujungnya program pembangunan berjalan lebih efektif, dan pelayanan publik semakin meningkat kepada masyarakat,” kata Bupati kepada awak media.
Menurutnya, setiap ASN harus siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di mana saja sesuai kebutuhan organisasi, karena bagian dari komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







