Bupati melantik Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Giring Asrol Udi, ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pemasangan pin, di ruang pertemuan Al-Qarya Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengungkapkan, pelantikan kepala desa antar waktu dilakukan, karena kepala desa sebelumnya telah meninggal dunia setelah yang bersangkutan menjabat selama kurang lebih dua tahun tiga bulan.
“Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa antar waktu ini, melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya, yakni terhitung sejak tanggal pelantikan 28 Juli 2023 hingga 16 Desember 2027,” terangnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT