“Sampai saat ini UMKM yang tergabung di katalog elektronik masih minim, maka kami mengimbau kepada para pelaku UMKM segera bergabung dengan katalog elektronik,” ajaknya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menyampaikan bahwa keberadaan UMKM di Kabupaten Sumenep lebih dari 2.000, namun yang telah tergabung dengan pemerintah hanya kisaran 500 pelaku UMKM,” ungkap Ramli.
“Kalau sudah tergabung di katalog elektronik banyaknkemudahan kemudahan untuk mempromosikan produk UMKM nya,, dan apabila sudah tergabung di katalog elektronik
penyelenggara cukup memilih di katalog elektronik untuk kebutuhan kegiatan,” pungkasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT