Bupati Intruksikan ASN Dan Non ASN Berpakaian Baju Adat Keraton

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep, menyebutkan mewajibkan ASN/Non ASN serta Pegawai BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memakai Baju Adat Keraton Lengkap pada tiap tanggal 30 hingga 31 Oktober setiap tahunnya, termasuk pada saat pelaksanaan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep

Baca Juga :  Ini Pesan Anggota DPRD Sumenep Fraksi Demokrat Di Momen Hari Pahlawan

SE menggunakan pakaian adat Keraton Sumenep berlaku pula bagi pegawai instansi vertikal, BUMN dan pegawai, dosen, guru pada lembaga pendidikan swasta untuk memakai baju adat keraton lengkap,

Sedangkan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep untuk menggunakan batik Sumenep

“Pemakaian Baju Adat Keraton Lengkap tidak berlaku pada ASN dan Non ASN yang bertugas memakai seragam khusus seperti, paramedis melakukan tugas operasi pasien dan petugas keamanan seperti Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran di lapangan,” terangnya.

Baca Juga :  Sekda Dampingi Fauzi Anshori Reses ke Merangin

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page