“Tentu, kami sesuai dengan tugas dan fungsi untuk mengevaluasi terhadap tugas, kinerja dan juga pengawasan bagi anggota DPRD yang melanggar sumpah janji dan kode etik, untuk sanksi itu tahap berikutnya,” tandasnya.
Ketua DPRD, Ali Maskur dan Ketua Badan kehormatan, Ali Fikri beserta jajaran anggota dewan menemui sejumlah aktivis yange mendatangi Kantor DPRD Pamekasan, Kamis (6/3/2025).
“Tentu, kami sesuai dengan tugas dan fungsi untuk mengevaluasi terhadap tugas, kinerja dan juga pengawasan bagi anggota DPRD yang melanggar sumpah janji dan kode etik, untuk sanksi itu tahap berikutnya,” tandasnya.
You cannot copy content of this page