“Oleh karena itu, BK DPRD harus segera mengambil langkah penyelidikan kasus ini, hari Senin berkas laporan beserta buktinya akan kami masukkan ke sini,” tutupnya.
Menyambut kedatangan aktivis tersebut, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, menyampaikan bahwa sebelum mencuat adanya laporan ke Polres, ia sudah memediasi kedua belah pihak, akan tetapi belum menemukan titik terang atas perselisihan keduanya.
“Hal ini memang dalam rangka menjaga Marwah DPRD, makanya kami lakukan mediasi, akan tetapi ISY bersumpah tidak bersalah waktu itu,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, DPRD dalam melakukan penyelidikan kasus ini, tidak bisa hanya berdasarkan isu atau cerita saja, melainkan perlu bukti dan data.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya