Eri juga menjelaskan, pembangunan gedung DPRD Sumenep akan menerapkan konsep bangunan hijau, yang memenuhi standar teknis dan memiliki kinerja terukur, dengan cara penghematan energi air dan sumber daya lainnya
“Dalam bangunan gedung tersebut akan di fasilitasi 1 ruangan setiap anggota untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pejabat legislasi anggaran, dan pengawasan,” jelasnya.
Sementara itu, pelaksana pembangunan gedung DPRD Sumenep adalah PT. PP Urban dalam jangka waktu 420 hari kalender.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk kontrak pembangunan gedung DPRD Sumenep sendiri telah di tandatangani pada tanggal 4 Agustus 2023 oleh PT. PP Urban,” imbuhnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya