Ahmat menyampaikan rasa syukur atas pencairan klaim asuransi yang dinilainya sangat membantu kondisi ekonomi keluarga. Ia juga mengapresiasi kemudahan proses pengajuan hingga pencairan dana yang dilakukan oleh pihak BRI.
“Alhamdulillah, prosesnya jelas dan tidak rumit. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran BRI Bangkalan atas pendampingannya,” ungkap Ahmat.
Dari produk Asuransi Aurora Plus, ahli waris menerima klaim dengan nilai sebesar Rp52 juta, yang dicairkan sekitar 60 hari setelah pengajuan dilakukan. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menyelesaikan sisa kewajiban kredit, sekaligus menjadi penopang kebutuhan keluarga ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







