Transatu.id, Bangkalan — Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Bangkalan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah kembali dibuktikan melalui pencairan klaim Asuransi Aurora Plus kepada ahli waris nasabah kredit yang telah meninggal dunia. Penyerahan klaim dilakukan secara langsung di kediaman almarhumah, Senin (2/1/2026).
Ahli waris yang menerima manfaat asuransi tersebut adalah Ahmat, suami dari almarhumah nasabah BRI. Klaim diberikan sebagai bentuk perlindungan finansial agar keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani kewajiban kredit yang masih berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







