Bongkar Dugaan Jual Beli Kuota Haji, Aktivis KCB Geruduk Kanwil Kemenag Jatim

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis KCB saat melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan jual beli kuota haji di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Rabu (18/9/2024).

Aktivis KCB saat melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan jual beli kuota haji di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Rabu (18/9/2024).

Selanjutnya, ia menyatakan pelaksanaan ibadah haji 2024, Jawa timur mendapat 35.152 kouta jamaah haji dengan tambahan kouta 3.890 kouta dari tambahan 20.000 kouta haji, secara perundang-undangan seharusnya mendapat 8 persen atau sekitar 1.600 kouta jamaah, namun hal demikian tidak berlaku, sebab 20.000 kouta tersebut dibagi menjadi 50 persen untuk regular dan 50 persen untuk haji khusus, dengan kata lain Kemenag bersama Pejabat Kanwil telah menghilangkan kouta regular sebanyak 42 persen dari mereka yang seharusnya sudah berangkat menjalankan ibadah haji dan harus tertunda untuk tahun-tahun yang tidak pasti.

Baca Juga :  Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya

“Penjarahan kouta haji reguler ke khusus ini jelas dilakukan secara sistematis, terstruktur dan terorganisir dari hulu hingga hilir. Salah satu peran Kanwil adalah memastikan agar jamaah yang seharusnya berangkat ibadah haji agar bersabar, tidak bereaksi dan diam patuh seolah tidak ada apa-apa,”imbuhnya.

Baca Juga :  Kunker Ke Kabupaten Sumenep, Menkes RI Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Campak

Besar harapan, aksi demonstrasi di Kanwil Kemenag Jatim menjadi stimulus untuk tim Pansus Haji 2024 agar segera menggandeng KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meyakini betul jika persoalan jual beli kouta ini dibiarkan begitu saja, maka untuk tahun-tahun selanjutnya akan sama, dan lagi-lagi masyarakat kecil yang menjadi korban,”katanya.

Pihaknya, meminta Kanwil kemenag Jawa timur khususnya Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Abdul Haris, harus bertanggung jawab atas pembajakan kuota haji reguler masyarakat Jawa timur, sebab ada ribuan calon jamaah haji hingga belasan tahun menunggu namun tidak kunjung mendapat panggilan, bahkan dari sekian banyak calon jamaah haji yang menunggu sampai akhirnya selamanya tidak bisa melaksanakan ibadah haji disebabkan keadaan fisik yang sudah tidak kuat, dan lebih dulu dipanggil malaikat maut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Berkolaborasi Dengan IPTA Dan Warga Dalam Kerja Bhakti Pembersihan TPU

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page