TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Persoalan dugaan korupsi jual beli kouta haji mulai menjadi perbincangan publik. Hal tersebut terungkap setelah DPR RI Komisi VIII membentuk pansus haji 2024.
Holik Ferdiansyah, selaku ketua Komunitas Cinta Bangsa Jawa timur menyatakan persoalan pansus haji 2024 membuka tabir bahwa selama ini di kementerian agama dari hulu hingga hilir jual beli kouta haji sudah terbilang lumrah dan biasa.
Dalam salah satu putusan dari hasil rapat panitia kerja (Panja) terkait penetapan BPIH 1445H/2024M pada 27 November 2023 lalu adalah Komisi VIII DPR dan Menteri Agama menyepakati kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jamaah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rincian kuota untuk haji reguler sebanyak 221.720. Namun Kementerian Agama mengubah secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680. Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 kuota karena dialihkan untuk jemaah haji khusus.
“Kuat dugaan dalam jual beli kouta haji ini melibatkan pihak Agent Travel dan pejabat di Kanwil Kemenag Jawa timur. Dugaan jual beli kuota haji ini sudah lama menjadi perbincangan publik, bahkan pada sekitar bulan April 2023, Kanwil Kemenag Jawa timur menjadi pusat demonstrasi (unjuk rasa) oleh masyarakat terkait jual beli kouta haji,”ungkap Holik Ferdiansyah, saat gelar demonstrasi di depan Kanwil Kemenag Jatim. Rabu, 18 September 2024.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya