Bisnis Gelap Pita Cukai: PR Jalluh di Guluk-Guluk Diduga Jadi “Lumbung” Perdagangan Ilegal, Bea Cukai Bungkam

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pamekasan, Transatu – Dugaan praktik ilegal kembali menghantui industri rokok di Madura. Penelusuran lapangan mengungkap jejak mencurigakan di tubuh PR Jalluh, sebuah pabrikan rokok di Dusun Jalinan, Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Pabrik yang selama ini beroperasi normal itu disinyalir tidak hanya memproduksi rokok, tetapi juga menjadikan pita cukai sebagai komoditas dagangan gelap.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Produksi Rokok Ilegal Tali Jaya, Tenaga Pendidik di Pamekasan Jadi Sorotan

Informasi yang dihimpun Transatu dari sejumlah sumber internal menyebutkan, pita cukai yang seharusnya ditempelkan pada batang rokok justru diperjualbelikan ke pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini mengindikasikan adanya skema penghindaran kewajiban pajak negara dengan nilai potensi kerugian yang bisa mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Penuhi Permintaan PMII Bersama Nelayan Desa Tanjung, Bupati Pamekasan Ambil Langkah Mediasi

Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, praktik jual beli pita cukai di PR Jalluh bukanlah hal baru.

“Ini sudah berlangsung lama, hanya saja seperti ada pembiaran. Semua orang di sekitar sini tahu, tapi tidak ada yang berani bersuara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Legalitas Dipertanyakan, PR Aing Bening Jaya Diduga Milik Sultan ABJ Mulus Menebus Cukai

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page