Penarikan Transferan sebesar 30% kepada napi atas nama rekening salah satu oknum yang dikelola Rutan Medaeng Kelas I Surabaya.

Dugaan Adanya pemaksaan pungli di dalam rutan kepada nara pidana yang di akomodir oleh penjaga rutan yang terjadwal setiap harinya

Apabila Kejadian di atas terus berkelanjutan Maka Kami NGO Madura Terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas dan kami akan laporkan kepada Kamenterian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (rls)

https://vt.tiktok.com/ZSNrsVTLr/