Kepala rutan madaeng saat menemui massa aksi memberikan apresiasi kepada rekan-rekan forum N.G.O Madura karena sudah mendukung pemerintah dalam memberantas pungli dan KKN
"Secara pribadi dan secara organisasi meyampaikan terima kasih kepada teman-teman NGO karena ini adalah bentuk fungsi dari pada rekan-rekan lembaga kontrol dalam membantu pemerintah dalam pengawasan tugas dan fungsi," tutur Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Kepala rutan kelas 1 Madaeng Surabaya.
Saat dicecar terkait tanggungjawab dan sanksi yang akan diberikan, Kepala rutan menuturkan bahwa pemberian sanksi hanya bisa dari Kanwil Kemenkumham.
"Kalau pelanggaran berat, nanti yaa Kanwil Kemenkumham. Tapi kalau pelanggaran ringan kita siap," Jawabnya.
Lanjut wer wer sebelum meninggalkan tempat mengancam bahwa persoalan ini kami akan Dumas atau laporkan ke kementrian hukum dan ham kanwil Surabaya dengan membawa korban dari mantan Napi madaeng dan kalo perlu kami tindak lanjuti ke dirjen kementrian.tandas nya.