Transatu, Bangkalan – Pemilik salah satu toko emas di kawasan Pasar Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, dibawa ke Mapolres Bangkalan setelah tim penyidik Unit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mendatangi toko tersebut, Selasa (29/9/2026) sore.
Informasi yang dihimpun Transatu, kedatangan tim penyidik Polda Jatim berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, tiga anggota Polsek Tanah Merah turut memberikan pendampingan kepada penyidik yang dipimpin IPDA Mariyanto.
Berdasarkan laporan kegiatan kepolisian, tim Polda Jatim datang dalam rangka melakukan penggeledahan terhadap toko emas yang diduga berkaitan dengan suatu tindak pidana.
Namun, proses penggeledahan disebut tidak dapat dilakukan. Selanjutnya, pemilik toko emas bersama istrinya dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga malam hari.
Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan adanya pendampingan personel Polsek Tanah Merah terhadap kegiatan tim Polda Jatim.
“Pendampingan pengecekan ke lokasi, ke tokonya,” jelas Agung saat dikonfirmasi.
Sementara itu, informasi yang beredar di lapangan menyebut pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan perkara emas. Bahkan, muncul dugaan mengenai peredaran emas ilegal dan perkara lainnya.