Maka, kami pemerintah Daerah mempunyai kewajiban mengajak kepada generasi muda untuk selalu melestarikan budaya lokal kita.

Apalagi, kata Iksan, Kuda merupakan simbul bagi kabupaten Sumenep. "Kuda merupakan simbul bagi pemerintah Kabupaten Sumenep," ujarnya.

"Dengan kreatifitas para pandega, kuda bisa di latih, seperti menari, berdiri, sungkem dan memutar," jelasnya.

Sehingga kita sesuai tugas dan fungsi sebagai Dinas Budporapar mempunyai kewajiban untuk memperdayakan dan melestarikan. "Hal ini bertujuan untuk melestarikan budaya tradisi peninggalan nenek moyang kita," imbuhnya

Pemberdayaannya, kata mantan Kepala Dimas Sosial Sumenep ini, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat seperti para pecinta Jaran Serek, para pelaku UMKM dan PKL, bahkan nantinya mampu meningkatkan kunjungan wisata.