Ia berharap Dinas PUPR-PR dapat mempertimbangkan rekomendasi tersebut dalam penyusunan prioritas kegiatan Tahun Anggaran 2026.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tebo dari Fraksi Demokrat lainnya, Ahmad Faisol, turut menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut.

Ia menilai alokasi minimal Rp6 miliar untuk Kecamatan VII Koto Ilir merupakan langkah yang realistis dan sejalan dengan kebutuhan di lapangan. Menurutnya, wilayah tersebut masih membutuhkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan untuk menunjang mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pada prinsipnya kami sependapat dengan yang disampaikan rekan kami, Pahlefi. Dari total pinjaman Rp46 miliar itu, sudah sewajarnya ada porsi yang jelas untuk VII Koto Ilir. Minimal Rp6 miliar merupakan angka yang rasional agar pembangunan jalan di wilayah tersebut bisa benar-benar terlaksana,” ujar Ahmad Faisol.

Ia juga menambahkan bahwa pembagian alokasi pinjaman daerah harus mempertimbangkan asas pemerataan pembangunan antarwilayah. Dengan demikian, manfaat pinjaman tidak hanya terpusat pada kawasan tertentu, tetapi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Tebo. (*)