> “Alhamdulillah aksi berjalan benar-benar damai. Kami, relawan cinta Ngawi, akan selalu ikut menjaga kondusifitas wilayah,” ucapnya.
Dasar Hukum Aksi Damai
Aksi ini merupakan wujud dari hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara lisan maupun tertulis di ruang publik secara bertanggung jawab.