Pelantikan kepala sekolah tersebut jelas bupati, untuk memangkas birokrasi di sekolah-sekolah yang belum punya kepala sekolah, karena pelaksana tugas kepala sekolah tidak boleh menandatangani ijazah siswanya, sehingga kepala dinas yang teken.

Kepala sekolah terang bupati, merupakan tugas tambahan seorang guru, karena jabatan sebenarnya fungsional guru. Diharapkan bupati, kepala sekolah yang baru dilantik dapat bekerja serius meningkatkan sumber daya manusai anak didiknya.

‘’Sengaja pelantikan pejabat fungsional dan kepala sekolah ini kita lakukan pada momen Ramadhan, sehingga mereka benar-benar bekerja dengan tulus untuk meningkatkan kualitas anak didiknya,’’terang Bupati.

Meskipun sudah banyak kepala sekolah yang dilantik, namun diakui bupati masih ada sekolah-sekolah yang belum punya kepala sekolah defenitif, karena guru yang ada belum memenuhui standar persyaratan, terutama sekolah di desa terpencil.

‘’Masih ada antara 10 sampai 20 jabatan kepala sekolah yang belum terisi, tidak hanya kepala SMP dan Sekolah Dasar (SD), tapi juga untuk kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK),’’jelas Bupati. (King)