BPOM Grebek Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwang, BPO temukan Barang Bukti Mencapai 1.4 Milyar, BPOM temukan Barang Bukti Mencapai 1.4 Milyar

Transatu, Banyuwangi - Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Menggrebek Pabrik Jamu Ilegal yang berlokasi didesa sumbersewu kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

Belasan ribu botol jamu ilegal dengan berbagai macam merk, seperangkat peralatan mesin produksi yang nilainya mencapai hingga ratusan juta rupiah berhasil di amankan petugas BPOM.

Pada Senin (13/03/2023).

"Setidaknya ada tiga Macam merk jamu yang didalamnya terdapat obat-obatan ini mempunyai Kandungan yang dapat menggangu kesehatan berhasil diamankan petugas," Kata Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito.

"Tidak hanya Tawon Klanceng, namun produk Raja Srikandi Cap Akar Daun sejumlah 274 dus atau sebanyak 4.488 botol. Dan, merek Akar Daun 3.904 botol." ungkap Penny.