Menurutnya, dari sekian banyak pekerjaan Pokmas yang diduga bermasalah, tentu Kejari Pamekasan sudah tau pekerjaan Pokmas-pokmas tersebut, sebab saat itu bukan hanya Pokmas Cenlecen yang diinvestigasi.

"Pokmas beserta kasusnya sedang proses pemberkasan untuk dilaporkan, Kejari Pamekasan harus usut tuntas semua pekerjaan Pokmas yang diduga mengakibatkan kerugian negara tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip, enggan berkomentar saat dikonfirmasi melalui chat pribadi maupun telpon WhatsApp.(*)