4. Kasus Proyek KIHT di Desa Gugul.

5. Kasus tukar guling tanah kas desa di Batukerbuy.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilaporkan oleh Gerakan Civil Society dan Aktivis anti korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, justru sampai saat ini dinilai belum ada kepastian hukum.

"Sampai hari ini, kejaksaan belum memberikan kepastian hukum kasus mobil sigap dan kasus lainnya itu, kalau berlanjut proses hukumnya segera tetapkan tersangka, jika sudah diberhentikan tunjukkan SP3 kasus tersebut," kata Jendral Lapangan I, Vina Afkarina dalam orasinya.

Indikator ketidakjelasan pengusutan laporan dugaan tindak pidana korupsi, lanjut aktivis perempuan, utamanya kasus mobil sigap dengan anggara sebesar 6 miliar darı tiga item proyek yang dilelang pada tahun 2020, kemudian ditemukan dugaan korupsinya dan dilaporkan pada tahun 2021.