Terakhir, pedagang lama yang berjualan di pasar Kolpajung, kemudian direlokasi ke TPS Kowel, saat ini tidak kebagian kios yang baru, padahal dari sebelumnya masih rutin membayar tagihan retribusi pasar.
"Berarti saya sudah terdata, karena dari sebelumnya rutin ditagih retribusi, tapi malah tidak kebagian kios di pasar Kolpajung yang baru itu,"katanya.
Atas pengakuan sejumlah pedagang tersebut, ketua Famas, Abdus Salam Marhaen tampak geram kepada Disperindag Pamekasan, lantaran kios yang dibangun dengan anggaran 81 miliar tersebut malah dikomersialkan, sedangkan pedagang lama banyak tidak kebagian kios.
"Saya menduga ini ada manipulasi data, ketika ditemukan banyak pedagang lama tidak kebagian kios dan sebagian orang malah punya banyak kios,"paparnya.
Sedangkan kios yang diperjualbelikan, lanjut aktivis PMII, pihaknya sudah menginventarisir semua pengakuan pedagang beserta harganya termasuk keterlibatan beberapa oknum yang menerima uang tersebut.