Kendati demikian, pihaknya berjanji akan bekerja secara maksimal dalam memenuhi bukti petunjuk yang kurang dan segera menaikkan ke tingkat penyidikan kasus tersebut.

"intinya, siapapun yang terlibat dan terbukti melanggar hukum, maka harus mempertanggung jawabkan secara hukum,"tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pamekasan, Sitti Shalehah Yuliati Amin mengaku sudah bersikap kooperatif untuk mendukung penegakan hukum kasus gebyar batik Pamekasan.

"Kami tidak mempersulit Polres Pamekasan saat ada pemanggilan dan dimintai berkas-berkas,"ungkapnya.

Selebihnya, ia meminta konfirmasi langsung kepada kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto, tapi yang bersangkutan enggan menanggapi, baik melalui chat dan telpon WhatsApp.