Baca Juga:Tak Ingin Terulang Kembali, Pemdes Rantau Limau Manis Perbaikan Jalan Poros Milik Pemerintah
a). 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,12 gram.
b). 1 (satu) plastik klip kosong bekas narkotika jenis sabu.
c). 4 (empat) butir obat jenis pil “Y” dibungkus kertas rokok.
c). 1 (satu) unit handphone merk VIVO dengan sim card nomor : 082131705143.
Baca Juga:Tekan Kecelakaan Bus Pariwisata, Satlantas Polres Sumenep dan Dishub Gelar Rakor Bersama PO Bus
Dari tersangka HR :
a). 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru dengan sim card nomor : 088989332108.
b). Uang tunai sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah).
c). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna silver Nopol : M-6095-TR.