Bupati menyatakan, pemerintah daerah mengangkat PPPK untuk memenuhi kebutuhan aparatur, sehingga keberadaannya mampu menambah daya dorong pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini berefek positif dalam memberikan kontribusi pada kemajuan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terangnya.
Sementara Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep Arif Firmanto menyatakan, peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 274 orang, tetapi yang mengikuti 273 orang karena satu orang meninggal dunia.
“Peserta pedoman ini rinciannya 183 orang tenaga pendidikan, 41 orang tenaga kesehatan, dan 49 orang tenaga teknis, yang pelaksanaannya selama tiga hari terbagi menjadi satu angkatan mulai 20 hingga 22 Mei 2024,” papar Arif.