Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra tidak banyak memberikan penjelasan, diantaranya mengakui bahwa terkait realisasi dana BOS ada temuan dari BPK RI namun sudah ditindak lanjuti, kemudian untuk temuan yang kekurangan kelebihan pembayaran sudah dipenuhi ditahun 2022
“Jadi secara teknis itu sudah dikerjakan oleh rekan-rekan, dan terkait pemanggilan dari pihak Polres Sumenep kemarin saya ada panggilan asismen ke surabaya dan kemarin berkas sudah kami sampaikan ke BPKO nya untuk kemudian disampaikan ke Polres Sumenep sehingga kami menunggu tindak lanjut pemanggilan, dan saya janji akan hadir,” pungkasnya