Kegiatan ini menjadi wadah edukatif dalam memberikan pemahaman hukum, khususnya terkait tindak pidana penipuan yang marak terjadi dengan modus menggunakan simbol-simbol negara.
“Hal seperti ini perlu diantisipasi sejak dini agar nasabah-nasabah serta RM kami tidak terjebak tipu muslihat para oknum yang tak bertanggungjawab,” kata dia.
Melalui sinergi antara institusi penegak hukum dan lembaga keuangan ini, peserta diberikan penjelasan berbagai modus penipuan. Termasuk modus yang mengatasnamakan aparat penegak hukum atau lembaga resmi negara
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya