PAMEKASAN – Maraknya peredaran rokok ilegal yang tersebar di berbagai daerah tentu masih jadi perhatian sejumlah pihak termasuk aktivis gerakan agar pihak berwewenang dalam melakukan penindakan tidak pandang bulu, selain menangkap para pelaku yang mengedarkan pihak bea cukai semestinya harus mampu membongkar pelaku utama yang memproduksi rokok tersebut. Agar masyarakat kecil tidak selalu menjadi tumbal
Front Aksi Masa (Famas) mendesak Bea Cukai Madura menindak tegas peredaran rokok Merk Jimbun tanpa cukai alias rokok bodong yang beredar di wilayah Pamekasan.
Abdussalam Marhaen menyebutkan bahwa peredaran rokok Jimbun ilegal di Kabupaten Pamekasan sangat masif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







