IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Bea Cukai Madura Selidiki Dugaan Jual Pita Cukai PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan didampingi Andru.

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan didampingi Andru.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Dugaan Praktik jual beli pita cukai mulai marak di kabupaten Pamekasan. Kali ini sorotan publik tertuju pada Perusahaan Rokok (PR) Pelita Jaya dan Angkasa Bumi Tujuh.

Informasi yang diperoleh transatu id mengungkapkan bahwa kedua perusahaan tersebut kerap melakukan penebusan pita cukai dengan jumlah yang sangat besar, padahal produksi rokoknya hanya sedikit.

Bahkan sejumlah pihak menyebutkan, kedua perusahaan tersebut diduga hanya mengambil keuntungan dari penjualan pita cukai bukan mengutamakan bisnis produksi rokok legal.

“Jatah pita cukai mereka lumayan banyak mas, berkisar 30 rem lebih, setiap remnya bisa mendapat keuntungan 20 juta lebih,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Aktivis pengawas rokok Madura, Hendrik Rahmansyah menilai lemahnya pengawasan bea cukai membuat praktik jual beli pita cukai terus berulang.

“PR yang hanya mengutamakan jual pita cukai ketimbang produksi rokok bisa merusak ekosistem industri tembakau yang taat aturan. Bea Cukai tidak boleh diam. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi bisa masuk kategori penyalahgunaan pita cukai dan pencucian uang,” ujarnya.

Baca Juga :  Ombudsman Jambi: Kepala BWSS VI Harus Adil dan Jujur mengelola Proyek P3A

la menambahkan, apabila praktik semacam ini terus dibiarkan, maka kerugian negara akibat penyalahgunaan pita cukai akan semakin besar, sekaligus menciptakan iklim persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha rokok resmi yang taat bayar cukai.

Masyarakat berharap Satgas Bea Cukai dan Kepolisian segera menindaklanjuti dugaan ini dengan langkah hukum yang tegas.

Baca Juga :  Maraknya Tempat Karaoke Beroperasi, Aliansi NGO dan Tokoh Masyarakat Pamekasan Aksi Lawan Maksiat

“Sudah saatnya penegakan hukum di Madura tidak hanya berkutat pada razia rokok ilegal, tapi juga menindak para pelaku jual beli pita cukai yang bermain di balik layar,” tegasnya

Terpisah, Bea cukai Madura berjanji akan mendalami kasus dugaan penjualan pita cukai rokok oleh PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya.

“Akan kami tindak lanjuti mas,” tegas Andru.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru