Pamekasan, Transatu – Setelah sempat diluncurkan secara resmi dan dinyatakan legal beberapa pekan lalu, rokok merek Tali Jaya kembali menjadi sorotan.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa produk rokok tanpa pita cukai (ilegal) dengan merek yang sama masih marak beredar di berbagai wilayah Madura.
Acara peluncuran rokok Tali Jaya yang digelar Sabtu, 14 Juli 2025, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, berlangsung meriah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam momen peluncuran yang digelar bersamaan dengan acara tasyakuran dan khitanan keluarga.
Namun, menurut sejumlah sumber, kemewahan acara tersebut diduga hanya menjadi kedok untuk mengalihkan perhatian aparat penegak hukum dari dugaan praktik peredaran rokok ilegal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







