Baru Diresmikan dan Dinyatakan Legal, Rokok Tali Jaya Diduga Masih Beredar Tanpa Pita Cukai

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Merk Tali Jaya yang masih beredar tanpa pita cukai

Rokok Merk Tali Jaya yang masih beredar tanpa pita cukai

Pamekasan, Transatu – Setelah sempat diluncurkan secara resmi dan dinyatakan legal beberapa pekan lalu, rokok merek Tali Jaya kembali menjadi sorotan.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa produk rokok tanpa pita cukai (ilegal) dengan merek yang sama masih marak beredar di berbagai wilayah Madura.

Baca Juga :  Celah Pengawasan Cukai Terkuak: PR Dua Pelangi Diduga Jual Pita Cukai Meski Tak Berproduksi

Acara peluncuran rokok Tali Jaya yang digelar Sabtu, 14 Juli 2025, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, berlangsung meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam momen peluncuran yang digelar bersamaan dengan acara tasyakuran dan khitanan keluarga.

Namun, menurut sejumlah sumber, kemewahan acara tersebut diduga hanya menjadi kedok untuk mengalihkan perhatian aparat penegak hukum dari dugaan praktik peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Polres Sumenep Buka Puasa Bersama para Insan Pers

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page