Transatu.id, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur menyoroti tentang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sehingga Kejari Sumenep melakukan langkah dengan meminta keterangan dari lembaga sekolah SD Negeri maupun Swasta.
Seperti yang dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch Indra Subrata, SH.MH melakukan klarifikasi sekaligus meminta keterangan terhadap salah satu Sekolah di Sumenep yang merasa dirugikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya