IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Bangkalan Menjadi Kota Dzikir dan Sholawat: Bupati Lukman Hakim Luncurkan Surat Edaran Baru

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat menandatangani Surat Edaran.(Dok: Istimewa)

Keterangan: Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat menandatangani Surat Edaran.(Dok: Istimewa)

TRANSATU – Bangkalan, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan, KH. Makki Nasir, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Bangkalan Lukman Hakim yang menerbitkan Surat Edaran tentang kewajiban pembacaan basmalah, sholawat, dan doa dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Sumenep Tinjau Peternakan Ayam di Desa Pabian

Menurut KH. Makki, kebijakan ini bukan hanya sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Dzikir dan Sholawat, namun juga mewujudkan harapan lama para ulama dan kiai di Bangkalan yang selama ini dinantikan.

“Ini cita-cita para kiai sejak dulu, agar nilai-nilai dzikir dan sholawat tidak hanya hidup di pesantren, tapi juga dalam sistem pemerintahan. Alhamdulillah, baru di masa kepemimpinan Bupati Lukman Hakim ini bisa terlaksana secara resmi dan menyeluruh,” ujar KH. Makki usai menghadiri Tabligh Akbar di depan Pendopo Kabupaten Bangkalan, Selasa (22/7/2025).

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Bupati Lukman Hakim pada Senin, 21 Juli 2025, dengan Nomor: 100.3.3.2/ /433.031/2025, dan disahkan dalam suasana religius bersama ulama, habaib, dan tokoh agama.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru