Bangkalan Menjadi Kota Dzikir dan Sholawat: Bupati Lukman Hakim Luncurkan Surat Edaran Baru

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat menandatangani Surat Edaran.(Dok: Istimewa)

Keterangan: Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat menandatangani Surat Edaran.(Dok: Istimewa)

TRANSATU – Bangkalan, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan, KH. Makki Nasir, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Bangkalan Lukman Hakim yang menerbitkan Surat Edaran tentang kewajiban pembacaan basmalah, sholawat, dan doa dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan.

Baca Juga :  Yayasan Ibnu Bachir Klampar Pamekasan, Contoh SPPG yang Sukses

Menurut KH. Makki, kebijakan ini bukan hanya sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Dzikir dan Sholawat, namun juga mewujudkan harapan lama para ulama dan kiai di Bangkalan yang selama ini dinantikan.

“Ini cita-cita para kiai sejak dulu, agar nilai-nilai dzikir dan sholawat tidak hanya hidup di pesantren, tapi juga dalam sistem pemerintahan. Alhamdulillah, baru di masa kepemimpinan Bupati Lukman Hakim ini bisa terlaksana secara resmi dan menyeluruh,” ujar KH. Makki usai menghadiri Tabligh Akbar di depan Pendopo Kabupaten Bangkalan, Selasa (22/7/2025).

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Bupati Lukman Hakim pada Senin, 21 Juli 2025, dengan Nomor: 100.3.3.2/ /433.031/2025, dan disahkan dalam suasana religius bersama ulama, habaib, dan tokoh agama.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:40 WIB

LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page