Bamsoet Raih Predikat Mahasiswa Berprestasi dalam Kancah Politik Nasional dari Program Pascasarjana Universitas Jayabaya

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dengan reinterpretasi, adaptasi, dan integrasi yang tepat, TAP MPR dapat tetap relevan sebagai panduan normatif dan instrumen dinamis dalam menghadapi tantangan zaman”

“Proses ini memerlukan komitmen bersama dari semua pihak untuk memastikan bahwa TAP MPR tetap menjadi pilar penting dalam pembangunan hukum dan politik nasional,” ujar Bamsoet usai mengikuti Yudisium Program Pascasarjana di Kampus Universitas Jayabaya, Jakarta, Jumat (7/3/25).

Baca Juga :  Deklarasi Banten Warriors, Bamsoet Dorong Dewa United Tingkatkan Prestasi di Liga 1

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Ketua KADIN Indonesia ini menjelaskan, pada masa Orde Baru, MPR merupakan lembaga tertinggi negara dengan kewenangan luas, termasuk menetapkan GBHN melalui TAP MPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TAP MPR saat itu berfungsi sebagai pedoman utama bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Samhari Gunting Logo dan Namanya Diseragam Kebesaran Partai Demokrat Cabang Pamekasan

Namun, setelah reformasi 1998, terjadi perubahan signifikan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.

Amendemen UUD 1945 yang dilakukan antara tahun 1999-2002 mengubah posisi MPR dari lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi negara yang setara dengan lembaga negara lainnya.

Kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN dihapuskan, dan TAP MPR yang dikeluarkan hanya bersifat penetapan (beschikking).

Baca Juga :  Uji Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Udayana Bali, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Tata Kelola Pariwisata Bali Berkelanjutan

“Perubahan status MPR berdampak pada posisi TAP MPR dalam hierarki perundang-undangan Indonesia,”

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD
Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner
Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum
Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD
Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan
Kuatkan Spirit Kemanusian, BMC Dapat Penghargaan CNN Indonesia Award 2025
Siap – Siap 5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah
Serap Aspirasi DPR RI Gaungkan PPPK ke PNS Untuk Peralihan, Dede Yusuf : Siap Membahas

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:07 WIB

Fraksi Golkar Atensi PAD Tebo dan Evaluasi Direktur RSUD

Sabtu, 22 November 2025 - 11:21 WIB

Penghargaan Internasional untuk AHY Direspon Hangat MACI Pamekasan: Bukti Kepemimpinan Visioner

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Presiden ingatkan Jangan Bisnis Ilegal, Eh Malah Oknum TNI Aa Panampung Emas Tambang Ilegal Tidak Tersentuh Hukum

Senin, 10 November 2025 - 12:58 WIB

Dramatis Penyelamatan Bilqis Bocah Makassar, Berkat Lobi Batax Tiem Tawar Menawar ke SAD

Minggu, 2 November 2025 - 11:18 WIB

Bahas Kisruh Renah Alai, Bupati M. Syukur Terima Kunjungan Bupati Bengkulu Selatan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page