Penarikan Retribusi Pasar Curang, AMI Layangkan Surat ke BPKP Provinsi Jatim

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,SIDOARJO, – Maraknya dugaan kebocoran retribusi pasar yang ada di seluruh Kabupaten Sidoarjo, pasalnya petugas pasar menarik retribusi pada para pedagang pasar tanpa karcis. Sungguh sangat miris apa yang dilakukan petugas saat menarik retribusi menyesuaikan situasi.

 

Penarikan retribusi pasar, apabila hari biasa para petugas menarik retribusi kepada pedagang pasar sesuai dengan ketentuan tapi pedagang tidak diberikan tanda bukti pembayaran retribusi atau karcis. Namun, saat momen-momen hari jelang lebaran maupun hari liburan nasional petugas menarik retribusi sampai 3 kali lipat.

 

Hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura (AMI) Baihaki Akbar, S.E, S.H didampingi Wasekjen AMI Erna Yuliastutik dan Kedept Tipikor dan Investigasi AMI, R. Wahyudi Kartasasmita beserta anggota melayangkan surat permohonan audit ke BPKP Jawa Timur, Jum’at (14/04/3023) pukul 10.00 WIB.

 

“Penarikan retribusi yang tidak sesuai retribusi ini ada di pasar larangan, pasar sepanjang dan hampir ini terjadi seluruh pasar di Kabupaten Sidoarjo. Setiap penarikan retribusi tidak diberi karcis terus bagaimana pertanggungjawaban,” ujar Baihaki

Baca Juga :  Jum'at Curhat, Kapolres Ajak Warga Teja Timur Untuk Jaga Harkamtibmas

 

Lebih lanjut Ketum AMI menjelaskan bahwa penarikan retribusi tersebut pada momen-momen hari besar, para petugas menarik 3 kali lipat. Ia juga menegaskan hal ini terjadi hampir di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo yang dikelola Disperindag kabupaten Sidoarjo.

 

“Sungguh miris apabila ini dibiarkan karena penarikan retribusi ini, apalagi dihari momen-momen hari besar para petugas menarik 3 kali lipat sampai Rp. 20.000. Jadi, kami meminta BPKP segera menindaklanjuti surat permohonan untuk mengaudit dan melakukan pemeriksaan khusus,” kata Baihaki menegaskan.

Baca Juga :  Prinsip “ BETAH” Penerimaan Anggota Polri T.A 2023, Kapolres Pamekasan Pantau Langsung Panbanrim

 

Sementara itu, Divisi (bidang) Umum Fadjar Pramudito menuturkan, surat yang dilayangkan AMI akan disampaikan pada pimpinannya untuk ditindaklanjuti.

 

“Surat kami terima selanjutnya akan diteruskan pada pimpinan, nantikan pimpinan membaca dan akan mendisposisikan apabila ada penyalahgunaan anggaran maka akan dilakukan investigasi karena disini ada 6 bidang, salahsatunya bidang pengawasan. Nanti pengadu akan kami panggil untuk melengkapi dokumen dan diminta keterangan,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep :Apresiasi Prestasi Maulana Ismail Masuk Skuat Tim Nasional Indonesia ke SEA Games 2025 Thailand
Hadiri HUT BIN ke-79, Bamsoet Ingatkan Ancaman Siber dan Terorisme Global
Jaringan Rokok Ilegal Kian Menggurita, Nexus Jadi Pemain Baru
Direktur Eksekutif PKPEN: Presiden Prabowo Percepat Kemajuan Industri Nasional
Rakyat Apresiasi, Presiden Prabowo Siapkan 30 Proyek Raksasa dan 8 Juta Lapangan Pekerja
DPR RI Komisi III Usul MA Rombak Hakim Setahun Sekali
PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD
Mendengar Suara Tembakan Luar Gelanggang Sabung Ayam, Kopda B Keluarkan Senjata Laras Panjang

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:49 WIB

Bupati Sumenep :Apresiasi Prestasi Maulana Ismail Masuk Skuat Tim Nasional Indonesia ke SEA Games 2025 Thailand

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:36 WIB

Hadiri HUT BIN ke-79, Bamsoet Ingatkan Ancaman Siber dan Terorisme Global

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:49 WIB

Jaringan Rokok Ilegal Kian Menggurita, Nexus Jadi Pemain Baru

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:58 WIB

Direktur Eksekutif PKPEN: Presiden Prabowo Percepat Kemajuan Industri Nasional

Kamis, 24 April 2025 - 04:13 WIB

Rakyat Apresiasi, Presiden Prabowo Siapkan 30 Proyek Raksasa dan 8 Juta Lapangan Pekerja

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi UTM Tuntut Keadilan untuk Een di PN Bangkalan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:04 WIB

You cannot copy content of this page