Balon itu diduga diterbangkan secara ilegal karena tidak dilengkapi sistem pengendali maupun pengamanan yang sesuai dengan aturan penerbangan balon udara.
“Balonnya besar sekali, tulisannya merek rokok ‘Marbol Group’. Kami khawatir kalau jatuh bisa membahayakan rumah atau kabel listrik,” ujar salah satu warga setempat.
Berdasarkan informasi, belum terlihat adanya tindakan langsung dari aparat kepolisian. Padahal, penerbangan balon udara tanpa izin dan pengawasan berpotensi menimbulkan bahaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya









