Awal Tahun 2025, PA Sumenep Terima Pengajuan Cerai Sebanyak 669

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PA menjelaskan bahwa, dalam penanganan perkara, pihaknya memberikan dua kali panggilan resmi kepada para pihak yang berperkara.

“Jika pemohon atau tergugat tidak hadir setelah pemanggilan tersebut, maka kemungkinan besar perkara akan diputus berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Pahlawan Devisa, bank bjb Tandatangani MOU dengan BP2MI, Beri Pembiayaan untuk Pekerja Migran Indonesia

Saat inii, sambung ketua PA Moh. Jatim, yang melakukan perceraian di dominasi orang yang masih dalam keadaan produktif, atau usianya masih muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang mengajukan perceraian atau gugat cerai kebanyakan masih berusia muda dan masih produktif,” ujarnya.

Baca Juga :  Faham Bershalawat Berdampak Kepada Peningkatan UMKM di Sumenep

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Merangin Luncurkan Piket Perwira Samapta Wujud Polri Humanis Dan Responsif
Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Mendapat Kabar Anak Yatim Piatu Kena Tumor, Lurah Mampun Langsung Ambil Tindakan
Momen HSN 2025, Bupati Sumenep Intruksikan ASN Berpakaian Santri
Terkait Pelayanan, SMSI Minta Direktur RSUD STS Tebo Jelaskan SOP Dokter Dipoliklinik Secara Terbuka
Musdes Harus Dipimpin BPD Bukan Kepala Desa, Kembali ke Amanat Undang-Undang Desa
Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:40 WIB

Kapolres Merangin Luncurkan Piket Perwira Samapta Wujud Polri Humanis Dan Responsif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Mendapat Kabar Anak Yatim Piatu Kena Tumor, Lurah Mampun Langsung Ambil Tindakan

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Momen HSN 2025, Bupati Sumenep Intruksikan ASN Berpakaian Santri

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Terkait Pelayanan, SMSI Minta Direktur RSUD STS Tebo Jelaskan SOP Dokter Dipoliklinik Secara Terbuka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page