Awal Tahun 2025 Kejari Sumenep Selesaikan 9 Perkara Melalui Restorative Justice

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari sembilan perkara RJ yang sudah disetujui Kejati Jawa Timur, 4 perkara yang sudah dikembalikan kepada keluarganya dan 1 perkara sedang mejalani rehabilitasi, sedang 4 perkara lainnya sedang dalam penyelesaian untuk dikembalikan kepada keluarganya.

“Kalau untuk perkara narkotika ini masih menjalani rehab, jadi prosesnya dia disembuhkan paling cepat selama 3 bulan itu udah yang paling cepat. Kalau perkara yang lain begitu setelah selesai turun surat persetujuan resminya dari Kejaksaan Tinggi langsung kami serahkan kepada keluarganya” ujarnya.

Baca Juga :  Baru Diresmikan dan Dinyatakan Legal, Rokok Tali Jaya Diduga Masih Beredar Tanpa Pita Cukai

Sedangkan, proses rehabilitasi yang dijalani oleh dua tersangka narkoba saat ini di rumah Rehab RSUD dr. H. Moh. Amwar Sumenep, terus dalam pemantauan dan pengawasan pihak Kejaksaan Negeri Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita aktif lakukan atau berkunjung ke RSUD, untuk kontrol dari Kejaksaan, maka kami pastikan semuanya berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Suara Hati Kalianget Timur Dukung Pasangan Fauzi - Imam Hasyim Di Pilkada Sumenep 2024

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page