“Alhamdulillah, untuk kegiatan tadi malam petugas behasil mengamankan 21 unit sepeda motor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek),” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada waktu sebelum dan setelah sahur. Pada waktu tersebut sering dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan aksi balap liar.
”Kami meminta agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mencegah aktivitas bali. Jika menemukan kegiatan aksi balap liar, hendaknya bisa langsung melaporkannya ke nomor pengaduan 082223032004,”tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya