“Setidaknya Bupati sebagai kepala daerah bisa mengkaji siapa yang layak menduduki kepala dinas, Kabid, kasi dan yang lain,” tegasnya.
Penyegaran dalam setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu merupakan hal yang lumrah untuk meningkatkan semangat kerja.
“Ini hal yang lumrah, untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan, memaksimalkan potensi pegawai, dan memastikan pelayanan publik yang optimal, dan memberikan penyegaran dan memotivasi pegawai, serta menciptakan suasana kerja yang dinamis dan kompetitif,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT