“Jelas-jelas mereka tidak terima anggaran pembubaran Pantarlih, malah diminta membuat laporannya, disarankan pakai foto yang lama lagi,” ungkapnya.
Kalau memang tidak ada pembubaran pantarlih, lanjut aktivis marhaenis tersebut, tentu tidak akan tercantum di RAB dan dimintai SPJnya. Sehingga pihaknya menduga sedari awal ada iktikad tidak baik dari KPU dalam pengelolaan anggaran pembubaran pantarlih.
“KPU tak perlu banyak alasan, penyelenggara di Sumenep ada anggarannya dan melaksanakan pembubaran pantarlih, padahal sama-sama bersumber dari dana Provinsi,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh, Abdus menganggap temuan tersebut layak untuk diuji secara hukum untuk mengungkap soal anggaran pembubaran pantarlih yang tidak diterima oleh PPS.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya