Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin Minta Penegak Hukum Tranparan BB Alat Berat PETI

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi pemuda Merangin Pertanyakan Pinjam Pakai BB Alat Berat PETI

Aliansi pemuda Merangin Pertanyakan Pinjam Pakai BB Alat Berat PETI

MERANGIN – Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin mempertanyakan kebijakan pinjam pakai barang bukti (BB) alat berat hasil penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Rabu (4/2/2026).

Aliansi yang dipimpin Sandra Wandi itu menyampaikan empat poin tuntutan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin.

Pertama, mereka meminta penjelasan secara transparan terkait alasan Kasat Reskrim meminjamkan kembali barang bukti alat berat kepada pihak pemilik.

Kedua, menuntut ketegasan Kapolres Merangin dalam menyikapi persoalan tersebut.

Ketiga, meminta kepolisian agar lebih cepat dan serius menangani berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

Keempat, mempertanyakan mengapa aktivitas PETI di Merangin hingga kini belum mampu dihentikan secara tuntas dan meminta penjelasan terbuka kepada publik.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mendapat penjelasan bahwa alasan barang bukti alat berat dipinjamkan kembali karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Bahwa barang bukti itu bernilai ekonomis sangat tinggi, sehingga dititipkan kembali kepada pemilik alat yang sah,” ungkap salah satu perwakilan aparat kepada massa aksi.

Namun demikian, Aliansi menyoroti bahwa alat berat tersebut merupakan hasil operasi tim gabungan pada pertengahan tahun 2025 lalu.

Bahkan, Kejaksaan Negeri Merangin disebut telah dua kali meminta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga Jumat (12/12/2025).

“Kemudian alat ini sebenarnya sedang berproses di Kejaksaan Negeri Merangin, namun prosesnya tergantung,” kata Sandra Wandi.

Menurutnya, belum berjalannya penanganan perkara ini disebabkan Kasi Pidum belum melakukan serah terima jabatan (sertijab), sementara Kajari tengah menjalankan ibadah umrah.

“Alasannya menunggu ibu Kajari umrah,” terangnya.
Aliansi menegaskan proses hukum harus segera dilanjutkan setelah sertijab Kasi Pidum dilaksanakan.

“Kami bukan berhenti sampai di sini saja. Jika persoalan ini tidak diselesaikan, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” pungkas Wandi

Baca Juga :  Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh
Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:37 WIB

Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:30 WIB

Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin Minta Penegak Hukum Tranparan BB Alat Berat PETI

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:56 WIB

Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Berita Terbaru

Satlantas polres Merangin

Hukum dan Kriminal

Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh

Kamis, 5 Feb 2026 - 03:37 WIB

You cannot copy content of this page