IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin Minta Penegak Hukum Tranparan BB Alat Berat PETI

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi pemuda Merangin Pertanyakan Pinjam Pakai BB Alat Berat PETI

Aliansi pemuda Merangin Pertanyakan Pinjam Pakai BB Alat Berat PETI

MERANGIN – Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin mempertanyakan kebijakan pinjam pakai barang bukti (BB) alat berat hasil penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Rabu (4/2/2026).

Aliansi yang dipimpin Sandra Wandi itu menyampaikan empat poin tuntutan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin.

Pertama, mereka meminta penjelasan secara transparan terkait alasan Kasat Reskrim meminjamkan kembali barang bukti alat berat kepada pihak pemilik.

Kedua, menuntut ketegasan Kapolres Merangin dalam menyikapi persoalan tersebut.

Ketiga, meminta kepolisian agar lebih cepat dan serius menangani berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

Keempat, mempertanyakan mengapa aktivitas PETI di Merangin hingga kini belum mampu dihentikan secara tuntas dan meminta penjelasan terbuka kepada publik.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mendapat penjelasan bahwa alasan barang bukti alat berat dipinjamkan kembali karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Bahwa barang bukti itu bernilai ekonomis sangat tinggi, sehingga dititipkan kembali kepada pemilik alat yang sah,” ungkap salah satu perwakilan aparat kepada massa aksi.

Namun demikian, Aliansi menyoroti bahwa alat berat tersebut merupakan hasil operasi tim gabungan pada pertengahan tahun 2025 lalu.

Bahkan, Kejaksaan Negeri Merangin disebut telah dua kali meminta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga Jumat (12/12/2025).

“Kemudian alat ini sebenarnya sedang berproses di Kejaksaan Negeri Merangin, namun prosesnya tergantung,” kata Sandra Wandi.

Menurutnya, belum berjalannya penanganan perkara ini disebabkan Kasi Pidum belum melakukan serah terima jabatan (sertijab), sementara Kajari tengah menjalankan ibadah umrah.

“Alasannya menunggu ibu Kajari umrah,” terangnya.
Aliansi menegaskan proses hukum harus segera dilanjutkan setelah sertijab Kasi Pidum dilaksanakan.

“Kami bukan berhenti sampai di sini saja. Jika persoalan ini tidak diselesaikan, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” pungkas Wandi

Baca Juga :  15 Tersangka Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Berita Terbaru