Yuzan anggota DPRD Merangin
Transatu.id MERANGIN — Anggota Dewan Yuzan reses ke Masyarakat Kampanyekan 02 di desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap.
Kampanye itu Anggota Dewan minta pilih calon 02, video itu viral dijaga Maya dengan acara dikemas dengan reses.
“Kito pilih calon kita 02, karena sudah 15 dipusat, menteri yang dilantik banyak Kanti dia, “ungkap Anggota DPRD Yuzan saat reses di simpang Parit.
Yuzan ini juga saat reses mengunakan uang negara, di desa Simpang Parit, didalam video tersebut tampak Yuzan spontan kepada tamu reses yang hadir meminta pilih o2.
Hal itu juga disampaikan warga simpang parit, M.Yuzan.S,Pdi anggota dewan aktif dari partai Hanura, sangat lantang melakukan kampanye untuk salah satu paslon pada Pilkada 2024 mendatang.
“Acara reses di kediaman Yuzan, tepatnya di Desa Simpang Parit kecamatan Renah Pembarap, ” Sebut sumber media ini.
Sumber juga mengatakan, Dalam vidio yang ia dapat sangat jelas bahwasanya Yuzan meminta masyarakat untuk mendukung salah satu paslon.
“Jelas dalam vidio tu bang, Yuzan mengarahkan untuk memilih salah satu Paslon dalam kegiatan Reses, ” Tutup Sumber.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ibnu Jaril mengatakan bahwa reses yang ditumpangi dengan berkampanye jelas dilarang oleh PKPU
“Dalam PKPU jelas. Mengatakan dilarang yang namanya menggunakan pasilitas negara, salah satunya reses karena reses dibiayai oleh negara, ” Ucap Jaril.(Mmc)