Pamekasan, Transatu – Operasi lapangan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal dikabarkan mulai menyasar sejumlah titik di Madura, Kamis (09/10/2025).
Salah satu fokus wilayahnya ialah Kabupaten Pamekasan, yang belakangan kembali ramai diperbincangkan akibat maraknya rokok tanpa pita cukai.
Salah satu merek yang mencuri perhatian publik adalah “Papi Mami”, produk rokok baru yang beredar luas di pasaran lokal dengan dua varian kemasan berwarna ungu dan kuning bertanda “NEW”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Produk tersebut diduga kuat diproduksi di kawasan Desa Toronan, Pamekasan, yang disebut-sebut terkait dengan oknum Lora Taufiq, tokoh muda setempat yang dikenal memiliki jaringan usaha tembakau.
Kendati demikian, belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas produksi rumahan (home industri) yang disebut-sebut menjadi sumber peredaran rokok ilegal itu.
Padahal, kehadiran Satgas Turlap di Madura diharapkan mampu menembus akar permasalahan bukan sekadar menyita barang dagangan di tingkat pengecer.
“Masyarakat menunggu keberanian aparat untuk menyentuh aktor utamanya, bukan hanya pelaku kecil di lapangan,” ujar Abd. Rohim salah satu aktivis di Pamekasan
Secara hukum, peredaran rokok tanpa pita cukai jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Setiap batang rokok ilegal yang lolos di pasaran berarti kerugian negara dari sisi penerimaan cukai, sekaligus merampas hak masyarakat atas dana pembangunan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Selain kerugian fiskal, aspek kesehatan publik juga menjadi perhatian. Rokok tanpa izin edar tidak melalui standar uji bahan baku dan proses produksi yang diawasi.
Produk seperti “Papi Mami” dikhawatirkan mengandung campuran berbahaya dan menjadi incaran kalangan muda yang tergiur harga murah. “Rokok ilegal bukan hanya soal pajak, tapi soal nyawa masyarakat,” tegas sumber tersebut.
Ironisnya, di saat banyak industri kecil berusaha patuh membayar cukai, keberadaan home industri tanpa izin justru menciptakan persaingan tidak sehat.
Sejumlah pelaku usaha legal di Pamekasan mengaku sulit bertahan karena pasar dibanjiri rokok murah tanpa pita cukai. Mereka menilai aparat harus bersikap adil agar industri kecil yang taat aturan tidak mati perlahan.
Hingga berita ini diturunkan, Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait hasil operasi Satgas Turlap di Pamekasan.
Publik kini menanti apakah razia kali ini benar-benar akan menyentuh sumber produksi, termasuk dugaan home industri milik oknum Lora Taufiq di Toronan, atau kembali berhenti di level pengecer sebagaimana operasi-operasi sebelumnya.