Aktivis Kabupaten Tangerang, Minta Kejari Jangan Tebang Pilih Soal Korupsi APBDes 2024 yang Mencapaii 6, 7 Milyar

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Transatu – Ahmad Suhud selaku Direktur Eksklusif LSM BP2A2N (Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara) menilai munculnya kasus dugaan korupsi Dana Desa atau pencairan ganda APBDes 2024 di Kabupaten Tangerang, berdasarkan data kini semakin mengagetkan bahkan kerugian Negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 6,7 miliar,” terangnya (17/02/2025)

“Ini kesannya lucu, Setelah kemarin 3 orang operator ketahuan dan ditetapkan oleh Kejari Tangerang, kini entah mengapa tiba – tiba para Kades dan operator Desa yang bermasalah ramai – ramai mengembalikan uang tersebut dengan nominal bervariatif, mulai dari nominal Puluhan Juta hingga Ratusan Juta rupiah,” jelas Ahmad Suhud.

Baca Juga :  Pasca di Audiensi, Keputusan Lomba Karnaval HUT RI ke 80 di Kecamatan Waru Dibatalkan, Benarkah Ada Kecurangan?

Terus terang, saya sangat miris, perihatin dan menyayangkan atas kejadian “Bobolnya Dana Desa untuk bancakan tersebut,” ucapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya hal tersebut sudah dapat terdeteksi sejak akhir Tahun 2024 hingga awal Januari 2025 saat kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Desa Triwulan IV.,” ungkap Ahmad Suhud

Baca Juga :  Bamsoet: Beri Kesempatan Presiden Prabowo Wujudkan Kebijakan Ekonomi Berlandaskan Konstitusi

Adanya keterlibatan sejumlah Desa dalam kasus ini seharusnya tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab para Camat. Sebab jika merujuk pada Pasal 82 ayat (1) Peraturan Bupati Tangerang Nomor : 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyebutkan bahwa Kepala Desa wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban Realisasi APBdes kepada Bupati melalui Camat pada setiap akhir tahun Anggaran,” jelasnya.

Baca Juga :  'SA' Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page