Aktivis Dear Jatim Desak Polres Sumenep Tuntaskan Sejumlah Kasus Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami hanya ingin duduk bersama dan mendengar langsung penjelasan Kapolres maupun Kasat Reskrim terkait penanganan kasus-kasus ini,” ujar Rabith.

Dalam orasi, massa menyinggung enam kasus dugaan korupsi yang menurut mereka tak jelas penanganannya, yakni:

  1. Pembangunan Gedung KIHT Tahap I (2021) senilai Rp9,62 miliar yang diduga bermasalah secara teknis.
  2. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi & Non-Sertifikasi (2020–2021) yang penyalurannya terlambat hingga diduga didepositokan.
  3. Anggaran Dinas PUTR (2022) dengan indikasi fee proyek 30 persen dan aset tanah dikuasai pribadi.
  4. Dana Pokir DPRD (2021–2023) yang disebut sarat jual beli proyek dan pekerjaan fiktif.
  5. Bantuan Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang dipotong dari Rp5 juta hingga tersisa Rp1 juta.
  6. Kasus Bank Jatim Cabang Sumenep (2019) terkait penyalahgunaan EDC yang merugikan Rp22 miliar.
Baca Juga :  225 Personil Diterjunkan Polres Sumenep, Amankan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

Rabith juga menilai Satreskrim Polres Sumenep lemah dalam mengusut kasus besar. Ia mencontohkan meski pada 2023 Unit Tipikor sempat menetapkan enam tersangka kasus proyek Dinas Kesehatan, kasus lain justru tak jelas ujungnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page